![]() |
| Plt. Kepala KUA Bantaran bersama Penghulu dan Penyuluh KUA Bantaran |
Bantaran — Dalam rangka percepatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah di mata hukum dan agama, KUA Kecamatan Bantaran menggelar kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi bersama Penghulu dan Penyuluh Agama, Rabu (18/6/2025), bertempat di Aula KUA Kecamatan Bantaran.
![]() |
| Pembina Bapak Fadlur Rahman, S.H. pada penyuluh dan Penghulu |
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Kec. Bantaran, Bapak Fadlur Rahman, S.H, dan dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama serta Penghulu KUA Bantaran.
Dalam rapat tersebut dibahas progres pembentukan program "Desa Cinta Buku Nikah" sebagai salah satu langkah strategis mendorong masyarakat untuk melaksanakan pernikahan yang sah dan tercatat. Program ini mengusung slogan: “Cinta Buku Nikah, Bentuk Cinta Keluarga Berlegalitas.”
![]() |
| Antusiasme Penghulu dan Penyuluh saat Rakor berlangsung |
Selain itu, rapat juga memutuskan penunjukan Desa Besuk, Kec. Bantaran sebagai desa percontohan atau sasaran awal program Desa Cinta Buku Nikah. Diharapkan, melalui pembinaan yang berkesinambungan, penyuluh agama di setiap desa dapat turut aktif menggenjot kesadaran pentingnya pernikahan yang tercatat, demi perlindungan hak-hak perempuan, anak, dan ketahanan keluarga.
Plt. Kepala KUA Bantaran dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara Penghulu dan Penyuluh dalam mendorong masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang sah secara agama dan negara.
"Program ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal perlindungan dan masa depan keluarga. Melalui Desa Cinta Buku Nikah, kita ingin tumbuhkan budaya masyarakat yang peduli akan legalitas pernikahan," ujar beliau.
Rapat berjalan lancar dan menghasilkan beberapa poin tindak lanjut, termasuk rencana pembinaan intensif di desa binaan dan sinergi antar Penyuluh Agama untuk mendukung keberhasilan program.
Penulis: Neni D'Lestari – PAI KUA Bantaran


