![]() |
| Kelaurag Besar KUA Bantaran bersama Tim Laskar Wakaf BPN Kab. Probolinggo |
Bantaran – Pada Rabu (27/8/2025), Penyuluh Agama Islam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo melakukan pendampingan pengukuran tanah wakaf di wilayah Kecamatan Bantaran. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala KUA Kecamatan Bantaran, Fadlur Rahman, S.H., yang menegaskan pentingnya percepatan program sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
![]() |
| Tim 1 |
![]() |
| Tim 2 |
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara serentak dengan membagi dua tim yang menyebar ke berbagai desa.
![]() |
| Proses pengukuran Tim 1 |
Tim 1 terdiri dari Neni Dwi Lestari, S.Pd., dan Dechi Handini, S.Pd., bersama Tim 1 BPN serta didampingi oleh Mukarroman, S.Pd., mantan penyuluh Bantaran yang kini bertugas di Kecamatan Leces, serta Nurrohmad, S.Pd.I., mantan penyuluh Bantaran yang kini bertugas di Kecamatan Kuripan. Tim ini melakukan pendampingan di Desa Kropak dengan 2 lokasi pengukuran, Desa Legundi dengan 1 lokasi, Desa Karanganyar dengan 2 lokasi, serta Desa Bantaran dengan 1 lokasi pengukuran.
![]() |
| Proses Pengukuran Tim 2 |
Tim 2 beranggotakan H. Sutiyono, M.Pd. selaku PAIF KUA Bantaran, Mualliman, S.Pd., Ani Nurdiana, S.Kom., dan Ainur Ridho, S.Pd., bersama Tim 2 BPN. Turut serta pula Khoirul Anam, S.Pd.I., mantan penyuluh Bantaran yang kini bertugas di Kecamatan Sumber. Tim ini menyasar wilayah Desa Kedungrejo dengan 6 lokasi pengukuran.
![]() |
| Tim 1 Bersama Wakif dan Nadhir mencocokkan berkas Dan pencocokkan Nomor Induk Bidang (NIB) |
Selain pengukuran, kegiatan juga mencakup pencocokan sertifikat tanah dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas tanah, akses jalan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait wakaf. Beberapa lokasi bahkan memerlukan kaji ulang karena kondisi di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan sertifikat yang ada.
![]() |
| Tim 1 dilokasi terahir pkl 18.15 WIB |
Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga malam. Tim 1 menyelesaikan pengukuran terakhir di Dusun Raab, Desa Bantaran, sekitar pukul 18.15 atau menjelang waktu salat isya. Meski cukup melelahkan, para penyuluh agama dan tim BPN tetap bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat berjalan lancar, sesuai aturan, dan memberikan jaminan legalitas bagi tanah wakaf di Kecamatan Bantaran. Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf untuk kesejahteraan umat.
Foto/Dok : NN, DC, MK, LW / KUA Bantaran, BPN Kab.Prob






