![]() |
| Plt. Kepala KUA Bantaran bersama Penyuluh beserta wakif dan nadhir |
Bantaran – Program ikrar wakaf yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran terus berlanjut. Pada hari ketiga, Jumat, 12 September 2025, dilaksanakan prosesi pengucapan sumpah janji dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di dua lokasi di Desa Kedungrejo.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bantaran, Bapak Fadlur Rahman, S.H. Penyuluh agama Islam KUA Bantaran yang ditugaskan hari ini adalah Bapak Mualliman, S.Pd.I., dan Ainur Ridho, S.Pd.I.
Selain itu, turut hadir pula Khoirul Anam, S.Pd. (saat ini bertugas di KUA Kecamatan Sumber) dan Mukarroman, S.Pd. (saat ini bertugas di KUA Kecamatan Leces). Keduanya hadir untuk menyelesaikan amanah wakaf yang sempat tertunda ketika masih berdinas di KUA Bantaran.
Adapun sejumlah penyuluh lain tidak dapat mendampingi pada hari ini karena tengah melaksanakan tugas masing-masing. Koordinator Wakaf yakni Muhammad Adlal Waro, S.H. masih mengikuti Latsar CPNS, Neni Dwi Lestari, S.Pd., dan Dechi Handini, S.Pd., sedang melaksanakan kegiatan penyuluhan sesuai jadwal, sementara H. Sutiyono, S.Ag., M.Pd., serta Ani Nur Diana, S.Kom., juga sedang mengikuti agenda lain.
![]() |
| Plt. Kepala KUA Bantaran bersama Penyuluh beserta wakif dan nadhir |
Dalam keterangannya, Kepala KUA Bantaran menegaskan pentingnya kesinambungan pelaksanaan ikrar wakaf agar tanah wakaf benar-benar memiliki kekuatan hukum yang sah.
“Setiap tanah wakaf adalah amanah yang akan menjadi amal jariyah. Dengan adanya ikrar dan penandatanganan AIW ini, wakaf memiliki legalitas kuat sehingga manfaatnya terjaga dan keberkahannya terus mengalir bagi umat,” ungkap beliau.
Rangkaian ikrar wakaf di Kecamatan Bantaran dijadwalkan masih berlanjut pada hari-hari berikutnya, dengan sistem pembagian tugas secara bergantian oleh penyuluh agama Islam KUA Bantaran sesuai arahan Kepala KUA.
Foto/Dok : Rd, Ml, Mk / KUA Bantaran,
Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran

