Bantaran – Senin (15/9/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Desa Bantaran dalam rangka menjalin kolaborasi dan koordinasi program desa percontohan untuk menekan angka pernikahan siri dan pernikahan dini.
Hadir dalam kunjungan tersebut, yakni Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag., M.Pd., bersama Penghulu KUA Bantaran, Muhammad Adlal Waro, S.H. mewakili Plt. Kepala KUA Bantaran Fadlur Rahman, S.H.,. Mereka diterima langsung oleh Kepala Desa Bantaran, Abdullah Rofiq, beserta jajaran staf pemerintah desa. Turut hadir pula Babinkamtibmas Desa Bantaran sebagai bentuk dukungan lintas sektor.
Sementara itu, seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran yang baru diangkat sebagai PPPK tidak dapat mendampingi kegiatan ini karena bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Orientasi PPPK Kurikulum Kedua, sesuai surat dari Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya Nomor: B-205/Bdl.07/KP.02.3/07/2025. Nama-nama penyuluh yang tengah mengikuti orientasi tersebut antara lain: Ainur Ridho, S.Pd.I., Ani Nurdiana, S.Kom., Dechi Handini, S.Pd., Mualliman, S.Pd.I., dan Neni Dwi Lestari, S.Pd.
Agenda kunjungan ini sendiri semula direncanakan diikuti oleh seluruh penyuluh dan penghulu KUA Bantaran. Namun karena adanya pelaksanaan dua agenda penting di waktu bersamaan, maka pendampingan dalam kunjungan kerja kali ini hanya diwakili oleh PAIF dan Penghulu KUA Bantaran.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja KUA Bantaran pada Selasa sebelumnya, di mana disepakati bahwa program desa percontohan perlu segera dijalankan dengan dukungan penuh pemerintah desa. Tujuan utamanya adalah menekan praktik pernikahan siri dan dini yang masih marak terjadi di masyarakat.
Koordinasi berlangsung hangat dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
-
Pemerintah Desa Bantaran siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan desa percontohan yang digagas KUA Bantaran.
-
Pihak desa berkomitmen menghadirkan seluruh jajaran yang berkepentingan untuk kegiatan sosialisasi.
-
Pemerintah desa akan mendorong keterlibatan aktif masyarakat Desa Bantaran demi suksesnya program ini.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Desa Bantaran dapat menjadi model percontohan dalam upaya menekan pernikahan siri dan dini, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi mendatang.
Foto/Dok : Ad, St / KUA Bantaran,
Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran
