Rabu, 29 Oktober 2025

KUA Bantaran Gencarkan BRUSH, Kendalikan Nikah Siri dan Pernikahan Dini

 

TIM Pencegahan Nikah Siri KUA Bantaran bersama siswa siswi

PROBOLINGGO (29/10/2025) – Dalam upaya menekan praktik nikah siri dan pernikahan dini di masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran terus menggencarkan kegiatan BRUSH (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Sosialisasi kali ini berlangsung di Lembaga Muta’allimin, Rabu (29/10/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penghulu KUA Bantaran, Mohammad Adlal Waro, S.H., dan PAIF KUA Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag., M.Pd., yang hadir sebagai utusan resmi dari KUA Bantaran.


Dalam kesempatan itu, para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi serta dampak negatif dari pernikahan siri dan usia dini, baik secara sosial maupun hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang telah diagendakan KUA Bantaran untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan nilai-nilai keagamaan dalam pernikahan.


Menurut H. Sutiyono, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran generasi muda. “Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga tanggung jawab hukum dan sosial yang harus dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.


Sementara itu, Mohammad Adlal Waro menegaskan bahwa KUA Bantaran akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, bimbingan, dan pelayanan terbaik. “Kami berkomitmen membantu masyarakat memahami pentingnya pencatatan nikah yang sah dan menghindari praktik yang merugikan di kemudian hari,” tuturnya.


Giat sosialisasi berjalan lancar dan sesuai rencana, dengan antusiasme peserta yang tinggi. Melalui kegiatan berkelanjutan seperti ini, KUA Bantaran berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, berakhlak, dan siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.


Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran