Selasa, 23 Desember 2025

Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran Bersama BPN Laksanakan Kunjungan dan Penyuluhan Aset Wakaf


Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan aset wakaf, Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan kunjungan dan penyuluhan kepada wakif dan nadzir Musholla An-Nawawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Musholla An-Nawawi, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, penyuluhan, serta pengetahuan kepada wakif dan nadzir terkait aset wakaf, khususnya mengenai tata cara pengajuan dan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas aset wakaf sebagai upaya perlindungan hukum dan keberlanjutan pemanfaatannya.
Dalam pelaksanaannya, penyuluh agama bersama tim BPN memberikan penjelasan secara langsung mengenai prosedur administrasi wakaf, mulai dari persyaratan hingga tahapan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Dialog interaktif juga dilakukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari wakif dan nadzir terkait pengelolaan aset wakaf secara tertib dan sesuai ketentuan.
Kegiatan kunjungan dan penyuluhan ini berjalan lancar dan kondusif. Antusiasme dari wakif dan nadzir Musholla An-Nawawi terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti penyuluhan dan menyampaikan berbagai pertanyaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset wakaf di lingkungan Musholla An-Nawawi dapat dilakukan secara lebih tertib, profesional, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas demi kemaslahatan umat.

Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran