Bantaran – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan pernikahan anak melalui kegiatan sosialisasi kesehatan reproduksi remaja yang bersinergi dengan Puskesmas Bantaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Miftahul Huda, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran yang menekankan pentingnya peran bersama antara lembaga keagamaan, kesehatan, dan pendidikan dalam membentengi generasi muda dari risiko pernikahan usia dini serta perilaku menyimpang remaja.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh tim dari Puskesmas Bantaran. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa usia remaja merupakan fase rentan yang cenderung mengarah pada kenakalan remaja akibat tingginya rasa ingin tahu. Materi meliputi pemahaman tentang sistem reproduksi remaja, serta risiko kesehatan yang dapat timbul akibat perilaku berisiko, termasuk bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba.
Materi berikutnya disampaikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Bantaran yang mengulas secara komprehensif dampak negatif pernikahan dini, baik dari aspek agama, kesehatan, sosial, maupun psikologis. Dijelaskan pula bahwa pernikahan anak berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan rumah tangga serta menghambat tumbuh kembang generasi muda secara optimal.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusias dari para peserta. Acara ditutup dengan doa sebagai harapan agar sinergi antara KUA, Puskesmas, dan lembaga pendidikan terus terjalin dalam mewujudkan generasi yang sehat, berakhlak, dan berdaya saing.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan pernikahan anak serta peningkatan pemahaman kesehatan reproduksi remaja di wilayah Kecamatan Bantaran.
Kua Bantaran bersinergi
Kua Bantaran berkolaborasi
Kua Bantaran berintegrasi
Kua Bantaran melayani dengan hati
By Dechi Handini PAI Kecamatan Bantaran