Patokan – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bantaran turut mendampingi pelaksanaan pengukuhan ikrar wakaf di Lembaga Miftahul Arifin Desa Patokan, yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan “Jet Tempur”. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan menjadi momen sakral yang sarat nilai keikhlasan dan keberkahan.
Ikrar wakaf secara langsung diucapkan oleh Kyai Wafi, selaku wakif, yang didampingi oleh sang istri. Dalam kesempatan tersebut, Kyai Wafi menyampaikan pesan mendalam kepada para santri dan alumni agar tidak memutus tali silaturahmi antar santri. Menurut beliau, ikatan kebersamaan yang terjalin selama mondok merupakan kenangan paling indah dan berharga, sekaligus menjadi pondasi kuat dalam membangun ukhuwah sepanjang hayat.
Pelaksanaan ikrar wakaf dipandu dan dibimbing dengan penuh kesabaran oleh Bapak Yazid Zain, selaku Pejabat Ikrar Wakaf. Dengan ketelitian dan kehati-hatian, beliau memastikan seluruh proses ikrar berjalan sesuai ketentuan, sehingga pengukuhan wakaf di lembaga ini dapat terlaksana dengan lancar dan khidmat.
Dalam arahannya, Bapak Yazid Zain menyampaikan bahwa berwakaf bukanlah perkara mudah, bahkan bagi orang yang memiliki harta berlebih. Ia mengingatkan bahwa usia umat Nabi Muhammad SAW di dunia pada umumnya hanya berkisar 60 hingga 70 tahun, sehingga waktu kehidupan di dunia sangat terbatas. Oleh karena itu, wakaf menjadi salah satu bentuk amal yang bernilai tinggi karena pahalanya terus mengalir meskipun usia telah berakhir.
Beliau berharap, harta yang diwakafkan di Lembaga Miftahul Arifin Desa Patokan ini dapat menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat dan pahala bagi wakif, baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Kehadiran penyuluh agama Islam Kecamatan Bantaran dalam pendampingan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam mengawal dan menguatkan tata kelola wakaf yang amanah, akuntabel, dan membawa kemaslahatan bagi umat.
#KuaBantaranBersinergi#KuaBantaranBerdampak#KuaBantaranMelayaniDenganHati#
By Dechi Handini PAI Kecamatan Bantaran