BANTARAN – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran pada Rabu, 4 Februari 2026. Satu pasangan kekal dari Desa Besuk Mohammad Iqbal dan Nur Halimatussya'adah, resmi mengikat janji suci dalam prosesi akad nikah yang berjalan lancar dan penuh haru.
Acara yang dimulai pada pagi hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bantaran, Bapak Fadlur Rahman, S.H. Bertindak sebagai penghulu, beliau memandu jalannya pembacaan ijab kabul dengan tegas dan lancar.
Prosesi yang Sakral
Kehadiran pihak keluarga dan saksi menambah kekhusyukan suasana di dalam aula. Meskipun dilaksanakan secara sederhana di kantor, nuansa sakral tetap terasa kental. Kedua mempelai tampak serasi dan tak kuasa menyembunyikan rona bahagia setelah kalimat "Sah" bergema di ruangan tersebut.
Dalam pesannya, Bapak Fadlur Rahman, S.H. memberikan nasehat pernikahan singkat mengenai pentingnya menjaga komitmen dan kesabaran dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
"Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tapi juga penyatuan dua keluarga besar di bawah ridho Allah SWT. Semoga mas Iqbal dan mbak Nur bisa terus menjaga komunikasi yang baik," ujar beliau setelah prosesi doa bersama.
Kebahagiaan Pengantin
Senyum lebar terpancar dari wajah Mohammad Iqbal dan Nur Halimatussya'adah saat mereka menandatangani buku nikah dan menerima kartu nikah digital. Keduanya mengungkapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian acara berjalan tanpa kendala berarti.
Hingga acara usai, suasana di area KUA Bantaran tetap kondusif dan penuh dengan suasana kekeluargaan. Kabar bahagia ini menjadi pengingat bahwa kesederhanaan lokasi tidak mengurangi nilai dari sebuah ikatan suci pernikahan.
#NikahDiKua#PernikahanSakral#KuaBantaranMelayaniDenganHati#
By Dechi Handini PAI Kecamatan Bantaran