Bantaran, 13 April 2026 – Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran terus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan. Pada Senin ini, suasana pelayanan di KUA Bantaran terpantau tertib dengan fokus utama pada edukasi masyarakat dan pemenuhan layanan administratif.
Edukasi Dispensasi Nikah dan Solusi Buku Nikah Hilang
Salah satu fokus pelayanan hari ini adalah konsultasi mengenai permohonan Dispensasi Nikah. Melalui pendekatan persuasif dan penjelasan regulasi yang tepat, petugas KUA berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat guna menekan angka pernikahan dini di wilayah Bantaran.
Selain itu, KUA Bantaran juga memberikan panduan bagi warga yang kehilangan Buku Nikah. Bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengurus duplikatnya secara gratis:
- Membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
- Membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Membawa pas foto latar belakang biru.
- Petugas akan memproses penerbitan Duplikat Buku Nikah berdasarkan data yang ada di formulir register (Model N).
Khidmatnya Akad Nikah Desa Besuk
Di hari yang sama, kebahagiaan menyelimuti pasangan Moh Syamsi Hasan dan Istifadatul Khair dari Desa Besuk. Prosesi akad nikah mereka berlangsung dengan sangat khidmat dan lancar di bawah bimbingan langsung Bapak Penghulu KUA Bantaran, Mohammad Adlal Waro, S.H.
Dalam nasihat pernikahannya, beliau mendoakan agar pasangan ini mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa istiqomah dalam menjalankan ibadah di dalam kehidupan berumah tangga.
KUA Bantaran: Melayani dengan Hati, Memberi Solusi dengan Pasti.
Penulis : Dechi Handini PAI Kecamatan bantaran