Minggu, 03 Mei 2026

KUA Kecamatan Bantaran Tetap Prima dalam Pelayanan, Satu Pasangan Asal Desa Kropak Resmi Menikah

BANTARAN – Kantor Urusan Agama  Kecamatan Bantaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada hari ini, Rabu, 29 April 2026, aktivitas pelayanan di kantor terpantau berjalan lancar dan produktif sebagaimana mestinya.

Pelayanan Administrasi Berjalan Normal

​Sejak pagi hari, para petugas KUA Kecamatan Bantaran sigap melayani berbagai kebutuhan administrasi warga. Beberapa layanan yang tetap berjalan rutin meliputi:

  • Pendaftaran Nikah: Input data calon pengantin secara akurat ke dalam aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
  • Permintaan Surat Rekomendasi: Bagi warga yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah kecamatan.
  • Layanan Dispensasi & Konsultasi: Ruang konsultasi seputar pernikahan dan keluarga sakinah tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan arahan hukum maupun bimbingan.

Momen Khidmat Akad Nikah Desa Kropak

​Suasana khidmat mewarnai salah satu agenda utama hari ini, yaitu prosesi akad nikah pasangan Deni Wijayanto dan Isnaini. Pasangan yang berasal dari Desa Kropak tersebut melaksanakan janji suci di hadapan petugas.

​Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Bapak Mohammad Adlal Waro, S.H., selaku Penghulu KUA Kecamatan Bantaran. Acara berjalan dengan lancar tanpa kendala, diiringi doa restu dari keluarga yang hadir.

Harapan dan Penutup

​Dedikasi para pegawai KUA dalam melayani masyarakat, baik di meja administrasi maupun di meja akad, diharapkan dapat mempermudah urusan warga dalam menjalankan ibadah pernikahan.

​"Semoga seluruh rangkaian pelayanan dan giat hari ini menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin."

Penulis: Dechi Handini PAI Kecamatan Bantaran

​Kontributor: Humas KUA Kecamatan Bantaran