Selasa, 12 Mei 2026

Wujudkan Administrasi Tertib, KUA Bantaran Ajak Sahabat Religi Urus SKT Rumah Ibadah dan Majelis Taklim!

BANTARAN – Halo, Sahabat Religi Kecamatan Bantaran! Ada kabar penting untuk kenyamanan dan legalitas kegiatan keagamaan kita semua. Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran secara resmi mengajak seluruh pengurus rumah ibadah dan majelis taklim untuk segera merapat ke kantor.

​Mengapa ini penting? KUA Bantaran saat ini tengah memprioritaskan layanan pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk:

  1. Masjid
  2. Musholla
  3. Majelis Taklim

Kenapa Harus Punya SKT?

​Bukan sekadar lembaran kertas, SKT adalah bukti legalitas rumah ibadah dan kelompok belajar agama Anda. Dengan memiliki SKT yang terupdate, masjid, musholla, maupun majelis taklim akan:

  • Terdata Resmi di database Kementerian Agama.
  • Memudahkan Akses Bantuan, baik hibah pemerintah maupun program bantuan lainnya.
  • Meningkatkan Kepercayaan Jamaah karena tata kelola administrasi yang transparan dan diakui negara.

Ayo, Datang Beramai-ramai!

​Kepala KUA Bantaran beserta staf siap menyambut kehadiran Bapak/Ibu pengurus (takmir) dengan layanan yang ramah, cepat, dan tentu saja tanpa dipungut biaya alias gratis!

"Mari kita bangun ekosistem religi yang kuat di Kecamatan Bantaran dengan tertib administrasi. Rumah ibadah nyaman, kegiatan taklim pun tenang."

Lokasi Layanan:

📍 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran

Jam Kerja: Senin - Jumat (07.30 - 16.00 WIB)

Apa saja yang perlu dibawa?

Silakan konsultasikan langsung ke kantor atau hubungi penyuluh agama di desa masing-masing untuk detail persyaratan dokumennya.

​Tunggu apa lagi? Yuk, ajak rekan-rekan pengurus lainnya. Datang beramai-ramai lebih seru, urusan beres, silaturahmi pun terjaga!

#KUABantaran #SahabatReligi #TertibAdministrasi #MasjidMushollaBantaran #MajelisTaklim

Penulis : Dechi Handini PAI Kecamatan Bantaran