![]() |
| Tim Percepatan sertifikat tanah wakaf bersama ketua MWC NU Bantaran |
Probolinggo – 7 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola aset wakaf serta memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui KUA Kecamatan Bantaran memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi tanah wakaf milik Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bantaran.
Langkah ini menjadi bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digagas Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Probolinggo. Kegiatan berlangsung di aula KUA Bantaran dan dihadiri oleh jajaran pengurus MWCNU, para nadzir wakaf, Penyuluh Agama Islam Fungsional, serta tim Penyuluh P3K.
“Kolaborasi ini bukti nyata sinergi antara pemerintah dan ormas Islam dalam menjaga aset umat,” ujar Sutiono, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Bantaran.
Dalam kegiatan ini, tanah-tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk masjid, madrasah, dan lahan sosial menjadi prioritas sertifikasi. Penyuluh Agama Islam P3K, Khairul Anam, menegaskan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah sengketa serta menjamin keberlanjutan fungsinya. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai forum, seperti majelis taklim hingga kegiatan resmi Kemenag.
Neny Dwi Lestari, Penyuluh Agama Islam P3K, menambahkan bahwa upaya ini juga mencakup pemetaan lokasi tanah wakaf, verifikasi lapangan, pendampingan pengisian dokumen, serta penguatan kapasitas nadzir melalui tim Satgas Wakaf KUA.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain, menekankan bahwa sertifikasi wakaf bukan sekadar urusan administrasi.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga aset umat agar dapat dimanfaatkan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, dengan sertifikasi ini, aset wakaf milik ormas Islam semakin terlindungi secara hukum dan memiliki kepastian pengelolaan jangka panjang. Selain itu, langkah ini sejalan dengan semangat transformasi wakaf dari sekadar simbolik menjadi produktif, serta dapat menjadi model kolaborasi yang layak direplikasi di daerah lain.
Brita ini ditulis ulang dari https://probolinggo.kemenag.go.id/post/kolaborasi-dengan-ormas-islam-kemenag-fasilitasi-pengajuan-sertifikasi-tanah-wakaf-mwcnu-bantaran
