Kamis, 23 Oktober 2025

Gencarkan Edukasi Perkawinan, KUA Bantaran Sentuh Kalangan PKK dan Tenaga Kesehatan

 

Penghulu KUA Bantaran Bersama Jajaran Pemdes Kropak

BANTARAN (23/10/2025) – Dalam upaya menekan angka pernikahan siri dan pernikahan usia dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran melalui Penghulu Mohammad Adlal Waro, S.H., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Nikah Siri dan Dini kepada ibu-ibu PKK Desa Kropak serta tenaga kesehatan di tingkat desa.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Kropak ini disambut antusias oleh peserta dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa setempat. Dalam sosialisasi tersebut, Mohammad Adlal Waro menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang aturan hukum dan dampak sosial dari praktik nikah siri maupun pernikahan dini.

Nampak antusias seluruh tamu undangan

“Pernikahan yang tercatat secara resmi bukan hanya memenuhi aspek hukum negara dan agama, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” tegasnya.


Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KUA Bantaran untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan perempuan dan kader kesehatan yang berperan langsung dalam pembinaan keluarga.


Kegiatan sosialisasi berlangsung sukses dan interaktif, ditandai dengan dialog serta tanya jawab antara narasumber dan peserta. Pemerintah desa turut mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus mencegah munculnya permasalahan sosial di masyarakat.


Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran