Selasa, 21 Oktober 2025

KUA Bantaran Gelar Sosialisasi Pencegahan Nikah Dini dan Siri di MA Progresif

 


BANTARAN — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran melaksanakan kegiatan brush dan sosialisasi pencegahan nikah dini serta nikah siri pada Rabu, 21 Oktober 2025, bertempat di Madrasah Aliyah (MA) Progresif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala KUA Bantaran dengan menugaskan para penyuluh agama Islam, yakni H. Sutiyono, S.Ag., M.Pd.I, Muhammad Adlal Waro, S.H., dan Ainur Ridho, S.Pd.I, sebagai narasumber utama.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan ekonomi sebelum melangsungkan pernikahan. Selain itu, juga disampaikan bahaya serta dampak sosial dan hukum dari praktik nikah dini maupun nikah siri yang masih h marak terjadi di masyarakat.

Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan dan aktif berdialog dengan para penyuluh. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat.

Melalui kegiatan ini, KUA Bantaran berharap generasi muda dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pernikahan serta memahami pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran