Rabu, 15 Oktober 2025

KUA Bantaran Fasilitasi Pengikraran Wakaf di Aula KUA dan Masjid Ar-Rahmah Legundi


BANTARAN, 15 Oktober 2025 — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I, bersama staf dan jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran, melaksanakan giat ikrar wakaf di dua tempat berbeda dengan total lima nadzir yang diikrarkan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Kecamatan Bantaran dan Masjid Wakaf Ar-Rahmah Desa Legundi, Kecamatan Bantaran. Dalam pelaksanaan tersebut, Yazid Zain bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang memimpin prosesi pengikraran.

Giat ini juga didampingi oleh para penyuluh, yakni Ainur Ridho, S.Pd.I., Mualliman, S.Pd.I., Dechi Handini, S.Pd., dan Neni Dwi Lestari, S.Pd., yang turut memastikan kelancaran serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Menurut Yazid Zain, kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat dalam memfasilitasi proses pengajuan dan pengesahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi para wakif dan nadzir di wilayah Kecamatan Bantaran.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam proses wakaf, agar semua berjalan sesuai syariat dan aturan perundangan,” ujarnya.

Pelaksanaan ikrar di Aula KUA terbagi dalam dua sesi untuk beberapa pengajuan, sementara ikrar di luar kantor dilakukan di Masjid Ar-Rahmah Legundi dengan dua pengajuan. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat, berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan ini menegaskan komitmen KUA Bantaran dalam memperkuat pelayanan wakaf dan memperluas kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.


Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran