Rabu, 08 Oktober 2025

Layanan Konsultasi Wakaf, Penyuluh KUA Bantaran Siap Melayani

 

BANTARAN (09/09/2025) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan. Pada Rabu, 9 September 2025, KUA Bantaran menggelar layanan konsultasi wakaf yang terbuka bagi masyarakat luas, bertempat di kantor KUA Bantaran.

Kegiatan ini diinisiasi oleh tim Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran yang siap memberikan pendampingan, edukasi, dan bimbingan kepada masyarakat yang ingin menunaikan wakaf secara sah dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai proses wakaf, syarat administrasi, peran nadzir, hingga tata cara pencatatan wakaf agar terjamin keabsahannya secara hukum agama maupun negara.
Selain itu, penyuluh juga memberikan penjelasan tentang pentingnya pengelolaan wakaf produktif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

Kepala KUA Bantaran Fadlur Rahman, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para penyuluh dalam memberikan layanan konsultasi wakaf.
KUA Bantaran siap menjadi tempat konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin berwakaf dengan benar dan bermanfaat. Semoga kegiatan ini memperkuat kesadaran umat tentang pentingnya wakaf untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, KUA Bantaran berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan bimbingan terkait wakaf, serta menjadikan KUA sebagai pusat layanan umat yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran