Kamis, 09 Oktober 2025

Nikah Dini berujung Siri !!! KUA Bantaran Gencarkan Edukasi di Sekolah

 

Tim pencegahan Nikah Dini KUA Bantaran bersama Siswa Mts. Darul Ulum Bantaran

BANTARAN (09/10/2025) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pernikahan dini dan praktik nikah siri. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di MTs Darul Ulum Bantaran, tim KUA Bantaran kembali turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta didik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Bantaran, Muhammad Adlal Waro, S.H., yang menyampaikan materi seputar dampak buruk nikah dini yang kerap berujung pada nikah siri. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan mental, usia, dan administrasi dalam membentuk rumah tangga yang sah menurut hukum dan agama.

Muhammad Adlal Waro turut didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag., M.Pd., serta Penyuluh Agama Islam Ainur Ridho, S.Pd.I, yang bertugas memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Sementara itu, tiga penyuluh lainnya—Dechi Handini, S.Pd., Mualliman, S.Pd.I., dan Neni Dwi Lestari, S.Pd.—melaksanakan tugas masing-masing di kantor KUA Bantaran, seperti bimwin, pendampingan catin, serta layanan konseling keluarga.

Kepala KUA Bantaran Fadlur Rahman, S.H., melalui tim pelaksana kegiatan menegaskan bahwa penekanan terhadap bahaya pernikahan dini dan praktik nikah siri akan terus digalakkan secara berkelanjutan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program strategis KUA Bantaran dalam mewujudkan keluarga sakinah dan mencegah pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di lembaga negara.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dan masyarakat sekitar semakin memahami risiko yang timbul dari pernikahan dini dan nikah siri, serta lebih memilih jalur yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum dan agama.


Penulis : Neni D'Lestari_PAI KUA Bantaran